Profil OPD

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang sebagai salah satu perangkat daerah mempunyai kedudukan sebagai pelaksana teknis pada kegiatan Perpustakaan dan Kearsipan. Di bentuk berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 93 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang. Peraturan ini memperbarui peraturan sebelumnya (Perbup No. 13 Tahun 2019) terkait kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Jumlah Pegawai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang sebanyak 37 orang, masing-masing 2 orang berpendidikan S2, 20 orang berpendidikan S1, 5 orang berpendidikan D3, 9 orang berpendidikan SLTA. Secara struktural 1 orang Kepala Dinas, 1 Sekretaris dan 2 orang kepala Bidang, 1 Kasubag di Sekretariat dan 4 Sub Koordinator pada masing-masing bidang. Sebagai pelaksana pelayanan Perpustakaan beralamat di Jalan Dokter Soetomo No. 15 B, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Telepon (0321) 871333, Website https://dispersip.jombangkab.go.id/

Sambutan Pimpinan

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, berkat ridha-Nya, sehingga website resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini dapat terwujud. Saat ini kita berada dalam dunia baru yang jauh berbeda dengan dunia pada 20 (dua puluh) tahun, 10 (sepuluh) tahun, atau bahkan 5 (lima) tahun lalu. Dunia yang kita singgahi ini terus mengalami perubahan-perubahan besar yang dimotori oleh kemajuan teknologi di berbagai bidang. Kemajuan teknologi ini telah membuat dunia berubah dengan begitu cepat. Teknologi mampu meningkatkan mobilitas, produktivitas, bahkan memperpanjang usia harapan hidup. Teknologi juga telah mengubah tata cara dan kebiasaan hidup yang selama ini kita jalani. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus siap menghadapi perubahan zaman tersebut. Kemajuan teknologi di dunia literasi semakin membuka peluang-peluang baru bagi pengembangan teknologi informasi baik di bidang perpustakaan maupun kearsipan yang sangat dibutuhkan oleh pengguna layanan. Salah satu bentuk perkembangan teknologi dalam dunia perpustakaan adalah perpustakaan digital/ ePusda Kab Jombang dan keberadaan Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yaitu sebuah sistem yang memiliki berbagai layanan untuk mendukung akses informasi melalui perangkat digital. Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mempermudah pencarian informasi seperti dokumen, gambar dan database dalam format digital dengan cepat, tepat, dan akurat. Selain itu diharapkan agar website ini bisa menjadi sarana sosialisasi dan promosi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang efektif dan efisien. Demikian sambutan ini, semoga kami selalu dapat memberikan kontribusi kebaikan kepada masyarakat yang mengakses layanan tersebut sehingga mampu meningkatkan minat baca serta meningkatkan pemahaman terkait pentingnya arsip kepada masyarakat Jombang agar semakin berkarakter dan berdaya saing. Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thariq, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

THONSOM PRANGGONO, AP., M.E
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Berita Terkini

Lihat Semua Berita

Pendidikan & Kebudayaan

"SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN : WUJUDKAN KOMITMEN PENINGKATAN MUTU DI PERPUSTAKAAN"

Pendidikan & Kebudayaan

"ANTUSIAS PESERTA SANGAT TINGGI MENGIKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN"

Pendidikan & Kebudayaan

MONITORING PEMBINAAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN DI SD NEGERI KREMBANGAN 2 GUDO

Pendidikan & Kebudayaan

MONITORING PEMBINAAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN DI SMP NEGERI 2 GUDO

Pendidikan & Kebudayaan

PENYELENGGARAAN GELAR PENGAWASAN KEARSIPAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2024