Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Alih Media untuk Organisasi Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang pada tanggal 19 Februari 2025 di Ruang Soero Adiningrat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar,S.T.,M.E., didampingi Plt.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang dan Kepala Bidang Kearsipan. Beliau menyebutkan bahwa alih media adalah langkah awal menuju digitalisasi arsip, sedangkan digitalisasi arsip merupakan langkah lebih lanjut dari alih media yang berperan besar dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Alih media adalah proses pengalihan dokumen yang dibuat atau diterima dari bentuk hard file (fisik) ke dalam soft file (elektronik) untuk kemudian dapat dikelola menggunakan teknologi informasi.
Alih media arsip merupakan solusi yang tepat bagi OPD dan BUMD yang memiliki volume arsip yang cukup tinggi, apalagi manfaatnya juga cukup banyak untuk kebutuhan pengadministrasian. Dengan pengelolaan yang tepat, arsip yang telah dialih media dalam format digital dapat membantu kerja kita menjadi lebih efektif dan juga efisien.
Selain itu, proses alih media untuk arsip dinamis, arsip statis dan arsip vital sangat penting dilakukan, mengingat arsip non digital tidak dapat bertahan lama. Oleh karena itu, mengubah arsip non digital menjadi arsip digital dapat menjadi solusi.
Banyak manfaat yang diperoleh dari alih media ini, diantaranya: mempercepat proses sharing informasi, mengurangi waktu pencarian informasi, menekan biaya operasional, keamanan data lebih terjaga.
Kegiatan alih media ini juga sangat mendukung program SIKN dan JIKN. Diharapkan juga bukan hanya sekedar repositori informasi, tetapi juga merupakan sumber untuk memenuhi hasrat keingintahuan, katalis bagi ilmu pengetahuan dan merupakan perangkat bagi kemajuan informasi kearsipan.