Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  (Disperpusip) Kabupaten Jombang pada hari Selasa, 10 Desember 2024 melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan Alih Media untuk Operator (Kontributor) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perguruan Tinggi, dan Media.

Kegiatan ini mendapat apresiasi oleh Asisten III, Saiful Anwar, ST yang menyebutkan bahwa kegiatan kearsipan di instansi pemerintah maupun perusahaan dapat menjamin ketersediaan arsip negara dengan baik sebagai bukti akuntabilitas penyelenggaraan negara maupun memori kolektif bangsa, sehinggan informasi sejarah, budaya dan kebijakan pemerintah negara dapat di terus di akses oleh generasi sekarang dan yang akan datang.

Selain itu tujuan SIKN dan JIKN adalah terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat diakses melintasi batas ruang dan waktu, sehingga terlaksana pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah terjangkau dan terukur.

Kepala Disperpusip Kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang Kearsipan Abdul Ghofur SE, menjelaskan bahwa melalui website SIKN dan JIKN, instansi pemerintah pusat dan daerah, sebagai simpul jaringan akan terhubung, sehingga informasi kearsipan dapat diakses oleh masyarakat secara mudah kapanpun dan dimanapun berada.

Disamping itu, aplikasi ini dapat juga digunakan oleh simpul jaringan mengolah informasi kearsipan yang dimiliki dalam rangka membantu temu balik baik dalam format digital maupun lokasi fisik arsip di tempat penyimpanannya.