GELAR RAPAT KOORDINASI KABUPATEN (RAKORKAB)

KEARSIPAN DIIKUTI SEMUA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)

 

 

Salam Arsip..!!!

Rapat Koordinasi Kabupaten Kearsipan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 24 November 2021 bertempat di Ruang Rapat 1 Bappeda Kabupaten Jombang dalam rangka Optimalisasi, Sinkronisasi dan Evaluasi pelaksanaan Pengelolaan Arsip pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah .

Agenda  Rapat Koordinasi meliputi : (i) Strategi Kebijakan Kearsipan di Kab.Jombang, (ii) penyampaian  Surat Edaran Menteri PAN RB nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan arsip penanganan COVID 19 dan  (iii) penyampaian awal  E-Arsip Terintegrasi atau yang lebih dikenal dengan Aplikasi SRIKANDI.  

Peserta kegiatan ini adalah Sekretaris atau pejabat yang membidangi kearsipan di semua OPD di Kabupaten Jombang, dengan tujuan Terwujudnya penataan arsip yang baik dan benar serta Meningkatnya kemampuan SDM pengelola arsip pada masing-masing Unit Kearsipan yang berada pada Organisasi Perangkat Daerah.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi dipandu oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kab.Jombang dengan pengarahan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang.

Tingkat kehadiran peserta hampir mencapai 100%, hal ini menunjukkan keseriusan dan semangat yg tinggi untuk mengelola arsipnya  guna  menjamin keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja.

Out put dari Rapat Koordinasi Kabupaten Kearsipan adalah Organisasi Perangkat Daerah dapat melaksanakan penataan arsip yang baik dan benar sesuai klasifikasi arsip dan dapat menyusun Daftar Arsip Aktif di Tahun 2022 menuju E-Arsip Terintegrasi pada Tahun 2023 .  

Salam Arsip!