
Perpustakaan Sekolah atau Madrasah merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan dan mendukung keberhasilan kegiatan belajar mengajar di Sekolah/ Madrasah. Adanya perpustakaan sekolah/ madrasah adalah hal yang harus tersedia untuk keberadaan sekolah/ madrasah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Penddikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasaran bahwa Perpustakaan salah satu dari sarana yang dipersaratkan untuk keberadaan sekolah/ madrasah. Jadi keberadaan perpustakaan di sekolah madrasah tidak bisa ditawar lagi, akan tetapi keberadaanya selama ini belum mendapat perhatian serius dunia pendidikan. Dibeberapa sekolah/ madrasah perpustakaan dianggap sebagai pelengkap, kalaupun perpustakaan itu ada, banyak perpustakaan yang tidak diurus dengan baik. Padahal seandainya perpustakaan itu dibenahi dengan benar dan didayagunakan sebagai sumber belajar bagi masyarakat sekolah/madrasah, maka akan sangat membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Untuk itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang pada tanggal 20 Agustus 2019 melaksanakan Pembinaan ke MIN 2 Jombang. Pembinaan kali ini sebagai tindak lanjut dari pembinaan tahap I, pembinaan kali ini difokuskan pada evaluasi terhadap pembinaan 1, dari hasil evaluasi kedua sekolah tersebut sudah melaksanakan pengelolaan perpustakaan sesuai standar pengelolaan perpustakaan, selanjutnya TIM juga melakukan pemdampingan dalam penerapan pengelolaan Perpustakaan berbasis Komputer dengan system otomasi Slim Ver. 8.
