
Dalam pasal Undang – undang sisdiknas no. 2 tahun 1989, ditegaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting. Sebagai sumber belajar, keberadaan perpustakaan mutlak dibutuhkan. Namun, dalam pengelolaan perpustakaan saat ini masih jauh dari harapan, penggunaan sarana perpustakaan masih belum optimal. Untuk itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang padatanggal 29 Juli 2019 melaksanakan Pembinaan ke SDN Banyuarang. Pembinaan kali ini sebagai tindak lanjut dari pembinaan tahap I yg dilaksanakan pada bulan pebruari 2019 kemarin, pada pertemuan ke dua ini Kegiatan pembinaan perpustakaan ini bertujuan untuk melihat pengelolaan dan pengembangan perpustakaan terutama pada pengklasifikasian.

Selain itu diharapkan perpustakaan sekolah bisa menggunakan system otomasi perpustakaan, maka Tim Pembinaan mengikutsertakan tenaga IT untuk instalasi serta memberikan Bimbingan secara singkat tentang system otomasi perpustakaan.