Sesuai dengan PP 24 Tahun 2014 bahwa Perpustakaan Kabupaten/Kota adalah perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota. Untuk itu  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang padatanggal 19 Agustus 2019 melaksanakan Pembinaan ke SDN Mancar 1 dan MIN 4 Jombang. Pembinaan kali ini sebagai tindak lanjut dari pembinaan tahap I, pembinaan kali ini difokuskan pada evaluasi terhadap pembinaan 1, dari hasil evaluasi kedua sekolah tersebut sudah melaksanakan pengelolaan perpustakaan sesuai standar pengelolaan perpustakaan, disamping itu MIN 4 Jombang sudah menerapkan pengelolaan Perpustakaan berbasis Komputer dengan system otomasi Slim Ver. 8.