
Dalam pasal Undang – undang sisdiknas no. 2 tahun 1989, ditegaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting. Sebagai sumber belajar, keberadaan perpustakaan mutlak dibutuhkan. Namun, dalam pengelolaan perpustakaan saat ini masih jauh dari harapan, penggunaan sarana perpustakaan masih belum optimal. Keadaan ini dimungkinkan karena manajemen sekolah yang kurang mementingkan keberadaan perpustakaan di sekolah, selain itu koleksi buku perpustakaan masih berkisar pada buku – buku paket sedangkan selain buku paket masih ada dalam jumlah yang terbatas, apalagi petugas perpustakaan pada umumnya bukan seorang pustakawan yang sebenarnya sehingga pengelolaan kurang professional. Serta alokasi dana untuk pengembangan perpustakaan dari sekolah masih kurang memadai dan motivasi kepala sekolah, guru dan staf sekolah kepada para siswa untuk memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana belajar masih kurang. Oleh karena itu diperlukan suatu pembinaan terhadap perpustakaan sekolah guna menciptakan kualitas SDM, memotivasi siswa untuk membaca dan memanfaatkan perpustakaan serta mendorong terciptanya budaya baca.

Untuk Itu pada hari ini rabu tanggal 07 Agustus 2019 tim pembinaan perpustakaan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pembinaan ke SDN Megaluh dan MI Nurul Ulum Kec. Megaluh.

Pembinaan ini menjadi salah satu sosialisasi untuk memberikan pengarahan dan pembekalan pada para pengelola perpustakaan untuk menjadi seorang pengelola perpustakaan yang professional.Dengan adanya peningkatan system pengelolaan dan pelayanan Perpustakaan diharapkan mampu meningkatkan minat dan budaya baca pada siswa.