Pendampingan dan Pembinaan Penataan Kearsipan di Kecamatan Diwek dan Kecamatan Gudo pada tanggal 7 Agustus 2019 oleh Kasi dan Staf Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang, dengan tujuan untuk mewujudkan tertib arsip sebagaimana diamanatkan Undang-undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Bupati Jombang No. 13 Tahun 2019 tengang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

di Kecamatan Diwek

di Kecamatan Gudo