Menindaklanjuti instruksi Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang dan Hasil Rapat Koordinasi Internal OPD Tanggal 27 April 2025 maka pada hari Senin, tanggal 28 April 2025, bertempat di Perpustakaan Daerah Mastrip kami melaksanakan sosialisasi kepada Tim Web OPD yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang 188/69/415.36/2025 tentang Penetapan Tim Pengelola Situs Web dan Media Sosial Resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang.
Disepakati bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang diupload di situs web dan sosial media resmi agar masyarakat dapat mengetahui. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Harapan kami masyarakat semakin terlibat dalam kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang.