Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jombang mengadakan Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (LARWASIPDA), Rabu, 4 September 2024 di Ruang Rapat Soero Adiningrat I, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.
Pj Bupati Jombang yang diwakili oleh Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Bapak Saiful Anwar, ST membuka Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024.
Kegiatan ini disambut baik oleh Asisten III, yang menyebutkan bahwa kualitas pengelolaan arsip menjadi salah satu komponen pengungkit penilaian reformasi birokrasi, yang mana pengukuran kualitas pengelolaan arsip ini dilakukan dengan pelaksanaan pengawasan kearsipan.
Dalam sambutannya, Asisten III menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan dengan mendorong perangkat daerah dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota agar lebih meningkatkan tata kelola kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan.
Disebutkan juga nilai pengawasan kearsipan tahun 2024 ini meningkat lebih baik dari tahun sebelumnya, di mana tahun 2024 ini tidak ada perangkat daerah yang mendapatkan nilai “C” (Kurang), maupun nilai “D” (Sangat Kurang). Perangkat Daerah yang mendapatkan nilai “BB” (Sangat baik ) ada 26, dan yang mendapatkan nilai “B” adalah sebanyak 6. Sedangkan kelompok kecamatan yang mendapatkan nilai “BB” (Sangat Baik) ada 10, nilai “B” (Baik) ada 10, dan nilai “CC” ( Cukup) ada 1.
Dalam laporan Kepala Bidang Kearsipan, Bapak Abdul Ghofur, SE, ada 32 OPD dan 21 Kecamatan se-Kabupaten Jombang telah melalui proses audit dari Tim Pengawasan Kearsipan Internal. Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten terhadap seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Abdul Ghofur, SE juga menjelaskan diselenggarakannya Gelar Pengawasan kearsipan adalah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan kepada OPD dan Kecamatan terbaik berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal Kabupaten Jombang.
Urutan lima besar kategori kelompok Perangkat Daerah adalah: peringkat 1 diraih Dinas Perpustakaan dan kearsipan, peringkat 2 diraih Dinas Perumahan dan Permukiman, peringkat 3 diraih Sekretariat Daerah, peringkat 4 diraih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan peringkat 5 diraih oleh Dinas Pertanian.
Sedangkan top lima besar kelompok Kecamatan adalah: peringkat 1 diraih Kecamatan Ploso, peringkat 2 diraih Kecamatan Plandaan, Peringkat 3 diraih Kecamatan Perak, Peringkat 4 diraih Kecamatan Ngoro, dan Peringkat ke 5 diraih Kecamatan Wonosalam.