Kalo ada yang tanya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kab Jombang alias Perpustakaan Mastrip apa aja sih yang dilakukan, untuk mendukung kegiatan literasi di kabupaten Jombang?

Jawabannya, ini salah satunya, Jumat tanggal 18 Desember 2020, kami melakukan regulasi buku, di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Jombang.

Kami meminjamkan kurang lebih 100 eksemplar buku. Kemudian setiap 3 bulan sekali kami regulasi atau kami tukar dengan buku yang baru.

Kegiatan ini, bukan hanya kemarin kami lakukan, akan tetapi sudah sejak lama. Bahkan sebelum Perpustakaan Mastrip belum bernama Dinas Perpustakaan, kami sudah rutin meminjamkan buku untuk para penghuni Lapas.