Rabu 17 Mei 2023, semua lampu ruangan Perpustakaan  Daerah (MASTRIP) Jl. Dr. Soetomo  No.15b Jombang milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip)  Kabupaten Jombang sampai dengan tengah malam masih menyala semua. Gemerlap lampu ruangan itu dalam rangka penilaian akreditasi perpustakaan oleh Asesor dari Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI) yakni Renda Khris Ardhi Artha, S.Sos,M.Si dan Sulistyono. Kegiatan tersebut, dimulai dengan sambutan selamat datang oleh Kepala Disperpusip Kabupaten Jombang Drs. Muntholip, M.Si yang secara sekilas memaparkan progres kegiatan Bidang perpustakaan yang akan dilakukan penilaian. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan penilaian 9 komponen yang dipersyaratkan perpusnas dalam rangka penilaian akreditasi. Alhasil di tengah malam penghujung kegiatan dipaparkan nilainya oleh asesor dan mendapatkan katagori nilai baik (B). Pada nilai tersebut disisipkan beberapa “rekomendasi” yang salah satunya adalah dipandang strategis dalam pengembangan tugas pokok dan fungsi perpustakaan yakni penambahan/perluasan sarana dan prasarana yang diharapkan dapat mewadahi dinamika kebutuhan pemustaka atau masyarakat secara luas dalam rangka mendukung peningkatan kualitas literasi masyarakat Kabupaten Jombang. Hal itu perlu menjadi perhatian bahkan menjadi goodwill pengambil kebijakan kepemerintahan yang ada di Kabupaten Jombang yang tidak mungkin dilakukan oleh Disperpusip sendirian dalam rangka terwujudnya kabupaten literasi tersebut.