Judul tersebut seperti membuka mata kita semua dan memunculkan pertanyaan ada apa dengan perpustakaan. Nah, Sebagaimana diketahui stigma perpustakaan oleh masyarakat selama ini adalah tempat baca buku, namun Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial mengamanatkan bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, perlu dilakukan perubahan paradigma fungsi perpustakaan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Dijelaskan pula Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial adalah peningkatan peran dan fungsi Perpustakaan melalui pelibatan masyarakat sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pengguna Perpustakaan.

Untuk itu hari ini dan besok, Senin dan Selasa tanggal 29 s.d 30 Mei 2023 bertempat di Gedung Perperpustakaan Daerah (Mastrip) milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jl. dr. Soetomo No. 15b Jombang diadakan kegiatan sosialisasi tentang hal itu. 

Adapun sasaran sebagai peserta adalah beberapa perpustakaan desa yang ada di Kabupaten Jombang. Kepemilihan peserta didasarkan pada pandangan bidang perpustakaan Disperpusip Jombang terhadap sikap “care” yang dilakukan stakeholders mulai dari kecamatan sampai dengan desa. Sikap “care” tersebut diharapkan menjadi dukungan utama pengembangan perpustakaan desa. Sekitar 15 Perpustakaan Desa ikut dalam acara tersebut. Disampung itu juga dihadirkan OPD terkait dengan pemberdayaan ekonomi/kesejahteraan masyarakat desa. Sinergitas itu penting dan tidak mungkin bisa dilakukan Disperpusip sendiri. Hal tersebut, sebagaimana sambutan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang yang diwakili Kepala Bidang Perpustakaan Hari Subagyo, SH, M.Si yang mengungkapkan pentingnya penguatan literasi masyarakat desa yang memunculkan kreatifitas dan inovasi ekonomi melalui pengembangan perpustakaan desa yang bertransformasi ke arah inklusi sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat desa menggunakan ruang perpusdes untuk bertukar pikiran dan berketrampilan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Untuk itu perlu pembangunan perpusdes yang representative sehingga memberikan rasa nyaman dan krasan untuk berkunjung ke perpusdes. Selain itu juga ditekankan untuk tidak takut menggunakan dana desa untuk pengembangan perpusdes sebagaimana peraturan yang berlaku demi masyarakat desa sejahtera melalui literasi. Diharapkan kegiatan yang di narasumberi Dwi Nuriana, M.IP pakar di bidang perpustakaan dengan sinergitas OPD terkait, untuk segera ditindaklanjuti agar segera memberikan dampak kesejahteraan masyarakat desa.