Selasa, 22 April 2025 – Warung Cak Giman menggelar sebuah forum diskusi penting yang membahas topik strategis mengenai konsep Sekolah Rakyat dan kaitannya dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Forum ini dihadiri oleh sejumlah tokoh pendidikan, praktisi sosial, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang concern terhadap pengembangan sistem pendidikan alternatif di Indonesia.

Diskusi difokuskan pada peran dan posisi Sekolah Rakyat sebagai bentuk pendidikan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, terutama dalam konteks pengentasan kemiskinan. Dalam pandangan forum, Sekolah Rakyat dinilai mampu menjadi substitusi dari pendidikan formal yang selama ini dianggap terlalu struktural dan kurang responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat marjinal.

Para peserta forum menekankan bahwa secara filosofi, pendidikan bertujuan membentuk karakter manusia dan membangun kapasitas individu sesuai dengan sistem yang dilegalkan negara melalui undang-undang. Namun, Sekolah Rakyat menawarkan pendekatan berbeda, yaitu menekankan proses pendidikan yang membumi dan kontekstual dengan peserta didik dilatih untuk menyelesaikan persoalan kehidupan nyata, terutama dalam upaya keluar dari kemiskinan menuju keberdayaan dan kesejahteraan.

Salah satu perdebatan penting dalam forum adalah pertanyaan mengenai kesesuaian Sekolah Rakyat dengan sistem hukum nasional, hal ini menimbulkan kekhawatiran apakah keberadaan Sekolah Rakyat secara konseptual akan berbenturan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Forum menghasilkan kesepahaman awal bahwa dibutuhkan keberanian untuk mengakomodasi model pendidikan seperti Sekolah Rakyat dalam revisi UU Sisdiknas ke depan. Diharapkan pemerintah dapat memberikan ruang legalitas bagi pendidikan alternatif yang berakar pada kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan kualitas pendidikan itu sendiri.