Dokumen Lainnya

SK Standar Pelayanan Publik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2025


Deskripsi

Standar Pelayanan Publik Disperpusip adalah tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan sebagai acuan penilaian kualitas pelayanan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

File Dokumen